!-- Facebook Pixel Code --> Skip to main content

ISTILAH-ISTILAH PAYTREN

Istilah-Istilah Dalam Bisnis Paytren Yang Perlu Mitra Ketahui

Salah satu terobosan bisnis terbaik saat ini adalah menjadi mitra dari PayTren, sebab dengan menjadi mitra resmi dari PayTren, kita akan mendapatkan banyak fasiliitas. 
Fasilitas utama, anda bisa membeli pulsa, membayar tagihan listrik, tagihan PDAM, pembayaran BPJS hanya menggunakan aplikasi ini, dengan cashback istimewa.
banyak dari pemula yang hanya memanfaatkan kemitraan PayTren hanya untuk memudahkan transaksi, tapi tidak untuk memanfaatkan peluang bisnis penjualan paket lisensi.

Mungkin saja hal tersebut disebabkan banyak mitra pemula yang kurang paham dengan cara kerja PaytTren, atau memang tidak paham berbagai istilah yang ada dalam dunia PayTren itu sendiri.

Nah, bagi anda yang kebetulan memiliki kasus seperti diatas, ingin masuk dunia PayTren, namun bingung dengan berbagai Istilah, berikut ini saya paparkan berbagai macam Istilah dalam Bisnis PayTren yang perlu anda ketahui.

Istilah-Istilah PayTren

  • TRENI
Singkatan/akronim dari PT. VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL yaitu perusahaan yang bergerak di bidang Usaha Perdagangan Produk dimana sistem atau cara pemasarannya dilakukan melalui kegiatan penjualan langsung melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan dalam bentuk mitra usaha (Direct Selling) dengan konsep Viral Marketing.

  • VIRAL MARKETING
Jaringan usaha melalui penyediaan, memasarkan dan mengkampanyekan serta penguasaan pasar produk yang dilakukan secara bersama-sama oleh para pihak yang tergabung dalam bentuk komunitas.

  • PAYTREN
Nama Produk/merek dagang yang dikeluarkan TRENI berupa perangkat lunak teknologi transaksi

  • PRODUK
Semua barang/jasa baik tampak (tangible) atau tidak tampak(intangible) yang dipasarkan oleh Perusahaan.

  • JU’ALAH/ KOMISI/ CASHBACK
Nilai yang diberikan kepada mitrabaik atas dasar pembelian pribadi atau penjualan produk baik secara sendiri-sendiri maupun secara kelompok/komunitas.

  • KOMUNITAS TRENI/ PAYTREN
Nama kumpulan atau kelompok yang terdiri dari Mitra-mitra resmi dari PT VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL

  • MITRA PENGGUNA
Mitra yang hanya memiliki hak pakai atau mengambil manfaat dari penggunaan Produk PT VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL saja

  • MITRA PEBISNIS
Mitra yang diberikan hak selain dari Mitra Pengguna, yaitu dapat turut serta menjualatau memasarkan produk PT VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL berikut benefitnya (ju’alah/komisi/cashback/dll).

  • AGENCY
mitra yang telah memenuhi persyaratan-persyaratan untuk menjadi perwakilan perusahaan, dan telah mendapat persetujuan tertulis dari perusahaan guna melayani penjualan produk perusahaan sesuai dengan peraturan yangtelah ditentukan oleh PT VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL

  • MULTILEVEL MARKETING
Sistem pemasaran modern melalui jaringan distribusi yang dibangun secara permanen dengan memposisikan pelanggan perusahaan sekaligus sebagai tenaga pemasaran. Multilevel Marketing adalah suatu konsep penyaluran (distribusi) barang berupa produk dan jasa tertentu, yang memberi kesempatan kepada para konsumen untuk turut terlibat sebagai penjual dan memperoleh keuntungan di dalam garis kemitraannya

  • MITRA AKTIF
Mitra yang secara resmi masih dan atau telah terdaftar di perusahaan PT VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL dan dalam waktu 1 (satu) bulan melakukan minimal sekali transaksi pribadi (pembelian/pembayaran).

  • MITRA UTAMA
Mitra yang pendahulu yang merupakan Mitra turunan langsung perusahaaan

  • LEADER
Mitra Pebisnis yang memiliki prestasi atau menjadi pemimpin dalam lingkup komunitasnya

  • SAMSARAH/ REFERAL/ PERANTARA/ SALES
Mitra Pebisnis yang menawarkan sistem kemitraan dari PT VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL pada masyarakat umum atau penjualan produk kepada mitra langsung lainnya.

  • NILAI PROMO PERDANA
Istilah yang digunakan untuk satuan nilai yang diberikan kepada setiap produk yang dibeli pertamakali dan menentukan promosi yang diberikan dalam periode tertentu dan tidak hangus sampai ditukarkan.

  • MERCHANT
Penjual barang/jasa yang bekerjasama dengan Perusahaan dalam penyediaan layanan penerimaan pembayarannya. Setiap mitra PayTren dapat menjadi merchant sesuai syarat & ketentuan perusahaan.

  • TRANSAKSI
  1. Persetujuan jual beli (dalam perdagangan) antara dua pihak;
  2. Pelunasan (pemberesan) pembayaran

  • LISENSI
Surat izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb., atau izin untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu obyek yang dilindungi HKI untuk jangka waktu tertentu. Lisensi PayTren = Ijin memanfaatkan fasilitas teknologi PayTren

  • SPONSOR di
orang atau perusahaan yang mengusahakan (memelopori, memprakarsai, mengusulkan, menyelenggarakan) suatu kegiatan. Sponsor PayTren = Mitra Pebisnis PayTren yang merekomendasi produk teknologi PayTren baik secara offline maupun online

Semoga informasi tentang istilah-istilah dalam dunia PayTren diatas bisa menambah wawasan dan semangat anda untuk ikut serta mensukseskan slogan Sukses Berjama'ah silahkan di share jika dirasa bermanfaat
Paytren Action Leader
(Leader Paytren)
Wa / Telegram : 085342056599

Comments

Popular posts from this blog

MENGENAL PAYTREN REKSADANA SYARIAH

Paytren Aset Manajemen Sebagaimana kita ketahui, saat ini telah resmi izin operasional dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk PT  PayTren Asset Management (PT PAM). Chief Executive Officer PT PAM, Ayu Widuri menjelaskan, setelah izin sebagai manajer investasi dikeluarkan oleh OJK, pihaknya akan segera mendaftarkan izin dua produk reksa dana ke otoritas. “Kami sudah mempersiapkan produk reksa dana pasar uang dan reksa dana saham syariah,” ungkap Ayu. Beberapa istilah dalam Reksa Dana Syariah dikutip dari Fatwa MUI Nomor: 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syari’ah, diantaranya sebagai berikut: Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan kembali dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. Portofolio Efek adalah kumpulan efek yang dimiliki secara bersama (kolektif) oleh para pemodal dalam Reksa Dana. Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya men